memilikikewajiban untuk memberikan nafkah kepada anggota keluarga terkhusus anaknya. baik masalah ekonomi, kasih sayang yang terbagi maupun masalah rumah tangga (Marjohan, 2018). dalam bidang ilmu pengetahuan dan khususnya pada ilmu hukum pidana yakni tentang penelantaran orang tua oleh anak, serta manfaat secara praktis yaitu
Abstract Keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi pertumbuhan dan perkembangan seorang anak, sehingga peran dan fungsi keluarga menjadi sangat penting dan bertanggung jawab terhadap
MenurutBaumrind (dalam Syamsu Yusuf: 2005) ciri-ciri pola asuh otoriter yaitu: Orang tua suku menghukum secara fisik. Orang tua cenderung bersikap memimpin (mengharuskan atau memerintah untuk melakukan sesuatu tanpa kompromi). Bersikap kaku. Orang tua cenderung emosional dan bersikap menolak. Menurut Yamin dan Irwanto (dalam Yupit Yulianti
3 Pengertian Komunikasi Orang Tua Menurut Suryo Subroto (dalam Ilyas: 2004) komunikasi orang tua dengan anaknya sangat penting bagi perkembangan kepribadian anak. Apabila komunikasi orang tua berpengaruh baik kepada anaknya maka hal akan menyebabkan anak berkembang baik pula. Suasana komunikasi orang tua di
jiwayang masih rapuh dan labil, kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua dapat mengakibatkan pengaruh lebih 3buruk bagi jiwa anak. Di samping itu, seorang anak yang merupakan hasil perhubungan yang sah antara orang tua, sudah selayaknya orang tua mempunyai tanggung jawab moril terhadap pendi-dikan anak-anaknya.
2 "Cinta orangtua kepada anak adalah cinta yang seharusnya diteladani. Ia banyak memberi tanpa harus meminta balasan." 3. "Kasih sayang orang tua banyak wujudnya. Hargai dan pahami setiap maksud mereka." 4. "Jangan pernah mengeluh kepada Tuhanmu, sesungguhnya apa yang Tuhanmu kehendaki itu yang terbaik untukmu." 5.
BbnnM5.
cerpen tentang kasih sayang orang tua kepada anaknya