PENERBITAN KARTU KELUARGA KARENA HILANG/RUSAK PENJELASAN: a. Penduduk mengisi F.1.02 dan tidak perlu melampirkan KTP-el karena NIK telah diisi di F.1.02 b. Penduduk menyerahkan dokumen KK yang rusak/surat keterangan kehilangan dari kepolisian kepada Dinas untuk digantikan dengan KK yang baru. Persyaratan karena hilang/rusak: a.
FORMULIR PENDAFTARAN PERPINDAHAN PENDUDUK F-1.03 Perhatian: Harap diisi dengan huruf cetak dan menggunakan tinta hitam : : : D. SURAT KETERANGAN KEPENDUDUKAN Surat Keterangan Pindah Surat Keterangan Pindah Luar Negeri (SKPLN) Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) Bagi Orang Asing Tinggal terbatas RT RW 5. Alamat Asal: a. Desa/Kelurahan b.
Melampirkan fotokopi KK lama; Dalam hal seluruh anggota keluarga masih berusia di bawah 17 tahun, maka diperlukan kepala keluarga yang telah dewasa. Solusinya adalah ada Saudara yang bersedia pindah menjadi Kepala Keluarga di dalam Keluarga ini atau anak-anak dimaksud dititipkan pada Kartu Keluarga Saudaranya yang terdekat dengan membuat surat
Cara membuat KK online. (Foto: Ilustrasi/Ist) JAKARTA, iNews.id - Cara membuat KK online berikut bisa kamu terapkan agar lebih menghemat waktu. Namun, persiapkan dulu berbagai dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen yang tak kalah pentingnya dengan KTP.
Pisah Kartu Keluarga persyaratannya adalah sebagai berikut: Mengisi formulir isian KK (F1.02) untuk keluarga baru yang ditandatangani oleh Kepala Keluarga/Pemohon; Kartu Keluarga lama yang asli; Mengisi blangko F1.02 untuk kepala keluarga lama. KK baru karena Pindah Datang Seluruh Keluarga persyaratannya adalah sebagai berikut:
Untuk pelayanan online, persyaratan discan/difoto untuk diunggah harus aslinya (bukan fotokopi) Penjelasan Penerbitan Kartu Keluarga: 1. Penduduk mengisi formulir F-1.02 2. Penduduk menyerahkan persyaratan 3. Dinas menerbitkan KK baru. PENERBITAN KK KARENA HILANG/RUSAK. Persyaratan yang harus dibawa: 1. Mengisi formulir F-1.02 2.
HCFX.
cara mengisi formulir kk baru online